Minggu, 27 Januari 2013

TUGAS MENPORA BARU


Politikus Partai Demokrat, Roy Suryo, yang sudah ditunjuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga,meminta doa restu dari masyarakat atas tugas itu. "Saya butuh dukungan demi kejayaan kembali Indonesia di bidang olahraga. Kita punya tugas besar," ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat, 11 Januari 2013.

Menurut Roy, tugas itu berat karena dirinya tidak memiliki latar belakang di dunia olahraga. Selama ini ia dikenal sebagai pakar teknologi informasi. "Saya berada di takaran yang sangat rendah sebagai Menpora," ucapnya.

Namun demikian, meskipun tugas itu berat, Roy berjanji akan belajar dan menyesuaikan diri dengan lingkungan Kemenpora. "Dalam belajar itu tidak boleh ada berhentinya," ujar dia.

Ketika menjadi kandidat sebagai Menpora, Roy mengaku berkonsultasi dengan para mantan Menpora sebelumnya. "Saya sudah berkomunikasi dengan Pak Andi Mallarangeng, Pak Adhyaksa Dault, Pak Mahadi Sinambela, dan Pak Hayono Isman," kata dia.

Anggota Komisi Pertahanan DPR itu dipanggil ke Istana oleh SBY pagi tadi untuk ditunjuk sebagai Menpora menggantikan Andi Mallarangeng yang mundur pertengahan Desember 2012 lalu. Andi mundur tak lama setelah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka kasus proyek Hambalang.

Nama Roy muncul belakangan sebagai kandidat pengganti Andi. Sejumlah politikus Demokrat yang selama ini namanya muncul di publik adalah Ramadhan Pohan, Achsanul Qosasi, Ruhut Sitompul, dan Hans Silalahi. Adapun jabatan Roy di Demokrat adalah Sekretaris Divisi Pembinaan Anggota.

Roy akan mendapat tiga tugas dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Tugas pertama, Roy harus bisa mengonsolidasikan Kementerian Pemuda dan Olahraga. Apalagi, saat ini kasus Hambalang sedang menjadi perhatian publik dan masuk dalam proses di Komisi Pemberantasan Korupsi. "Saya instruksikan kepada Menpora yang baru untuk mengkonsolidasikan jajarannya untuk memastikan Kementeri Pemuda dan Olahraga kembali menjalankan tugas yang baik, dan harapan saya, juga memiliki kinerja yang baik," kata SBY.

Roy juga mendapat mandat untuk mengulangi prestasi kontingen Indonesia menjadi juara umum pada SEA Games 2011 di SEA Games XXVII yang akan digelar di Myanmar pada Desember 2013. 

"Tugas ketiga, saya meminta untuk bekerja sama dengan Komite Olimpiade Indonesia dan Komite Olahraga Nasional Indonesia untuk mengakhiri permasalah yang ada di Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia," kata dia.

Roy, SBY melanjutkan, harus bisa berkomunikasi dengan baik terhadap FIFA, KOI, dan KONI untuk mengakhiri masalah persepakbolaan di Tanah Air. "Rakyat akan sangat marah bila ada kubu-kubu tertentu dalam sepak bola. Ini harus dilaksanakan oleh Menteri Pemuda dan Olahraga baru," kata SBY.


Referensi :

http://www.tempo.co/read/news/2013/01/11/078453732/Roy-Suryo-Akui-Tak-Punya-Latar-Belakang-Olahraga
http://www.tempo.co/read/news/2013/01/11/078453725/Ini-Tiga-Tugas-Utama-Roy-Suryo-Jadi-Menpora

Web Presiden SBY terkena Deface


Situs resmi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono(SBY),  http://www.presidensby.info berubah tampilan. Situs yang biasanya memuat kegiatan presiden ini, hanya menampilkan layar hitam dan tidak bisa membuka konten-konten di dalamnya.
Dalam situs SBY tampak bertuliskan jemberhacker.web.id dan layar hitam, serta tulisan "! Hacked by MJL 007 ! This is a PayBack From Jember Hacker Team."
pakar telematika dan anggota Komisi I DPR Roy Suryo mengungkapkan kejadian ini persis yang terjadi dua tahun lalu. Artinya sudah dua kali situs  Http://www.presidensby.info.
"Kasus yang terjadi pada presidensby.info kemarin siang itu persis yang terjadi sekitar 2 tahun yang lalu. Kalau situs presidensby.info setahu saya waktu saya di supervisor, seringkali terjadi serangan pada situs," ungkap Roy Suryo saaty ditemui Tribunnews.com, di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis (10/1/2013).
Lebih lanjut Roy menjelaskan, sebenarnya kerja hacker yang "menghantam" situs Presidensby.info tidak pernah menyerang pada situs asli.
"Namun kadang-kadang kita punya situs dan banyak orang akses lewat server yang lain. Jadi yang di-hack itu jalannya. Jadi situsnya sih ngak kena. Jalan di situs yang seolah-olah dibelokan. Misalnya, presidensby.info dialihkan apa," jelasnya.
Hacker pembobol situs pribadi milik Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono bisa terseret kasus hukum. Mengacu pada UU ITE, hacker tersebut bisa dijerat Pasal 35 dengan hukuman 12 tahun penjara.

Demikian Kepala Pusat Informasi dan Humas Departemen Kominfo, Gatot S. Dewa Broto mengatakan saat dihubungi Liputan6.com via telepon, Kamis (10/1/2013).

Terkait kasus ini, Gatot mengatakan pihak Kepresidenan telah berkoordinasi dengan Kominfo dan ID SIRTII. "Kami tentu saja akan bekerjasama dengan pihak Kepolisian Unit Cyber Crime," kata Gatot.

Ia menambahkan, Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha sudah meminta bantuan ke Kominfo untuk menyelidiki masalah ini. Namun memang baik Kominfo maupun pihak kepolisian belum menentukan langkah yang akan diambil selanjutnya mengingat ini merupakan persoalan beda negara.

Seperti diberitakan sebelumnya, hacker yang men-deface situs Presiden SBY bukanlah berasal dari Jember. Setelah dilacak, IP-nya ternyata berasal dari salah satu negara bagian di Amerika Serikat.

Pasal 35 UU ITE sendiri menyebutkan: "Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan manipulasi, penciptaan, perubahan, penghilangan, pengrusakan informasi elektronik dan atau dokumen elektronik dengan tujuan agar informasi elektronik dan atau dokumen elektronik tersebut dianggap seolah-olah data yang otentik". 

Jika terbukti bersalah, sebagaimana disebutkan dalam Pasal 51 ayat (1) UU ITE, maka pelaku bisa dikenakan hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun dan atau denda paling banyak Rp 12 miliar. 

Senada dengan Gatot, Rapin Mudiardjo selaku pengacara yang juga Legal Director ICT Watch menilai perbuatan hacking termasuk melanggar UU ITE karena memasuki sistem orang lain tanpa ijin.

Ketika ditanya apakah perbuatan hacker itu bisa terancam pasal lain, misalnya pencemaran terhadap simbol-simbol negara, Rapin berpendapat dari sisi hukum tidak mungkin kena karena situs presidensby.info bukan situs negara tetapi situs pribadi.

"Di pasal UU ITE tidak ada pembedaan antara pribadi atau negara, hanya menyebutkan akibat yang ditimbulkan," tandasnya.  

Referensi :

http://inet.detik.com/read/2013/01/10/134141/2138374/323/situs-sby-diusili-kominfo-pentagon-saja-bisa-di-hack
http://inet.detik.com/read/2013/01/10/162248/2138676/323/menkominfo-situs-sby-bukan-di-hack-tapi

ASPEK RSPI ( RINTISAN SEKOLAH BERTARAF INTERNASIONAL )


Program RSBI (Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional) memang mengandung banyak kelemahan mendasar seperti yang disampaikan oleh IGI (Ikatan Guru Indonesia), namun beberapa hal positif sebenarnya bisa dijadikan bahan pertimbangan untuk meneruskan program ini. Berikut beberapa hal negatif dan positif menurut saya pribadi harus menjadi kajian dalam memutuskan apakah RSBI bisa dilanjutkan atau tidak.






Aspek Negatif



Masalah terbesar di program RSBI bagi saya adalah pada konsep yang belum matang. Tidak adanya kajian akademis dan uji coba lapangan yang memadai membuat program ini dilaksanakan tanpa perhitungan. Kemudian prosesnya berjalan tidak terkendali dan pada akhirnya tidak mencapai outcome yang diharapkan. Konsep yang belum matang yang dimaksud adalah pada:


  • Standarisasi pada peralatan, kualifikasi SDM, penggunaan materi ajar berbahasa Inggris dan evaluasi menggunakan acuan negara OECD.
  • Aturan yang tidak rinci dan sangat rentan terhadap multi interpretasi di lapangan, seperti diperkenankannya pungutan ke siswa, kriteria siswa miskin dan berprestasi dan “penyelewengan” istilah internasional sehingga muncullah berbagai kegiatan ikutan yang berlebihan untuk “belajar” ke sumber-sumber internasional terutama di luar negeri.


Orientasi pada pengadaan alat. Hal ini jelas-jelas bukanlah suatu hal yang “mutlak” diperlukan untuk meningkatkan kualitas proses belajar di suatu sekolah. Ada kesan seakan-akan laptop dan proyektor LCD akan menjadi “benda ajaib” yang akan membuat proses belajar menjadi berkualitas secara instan. Pandangan keliru semacam ini tertanam di masyarakat hanya karena telah berlabel “RSBI”.



Tidak adanya antisipasi dari pengambil kebijakan bahwa program-program “menara gading” semacam ini biasanya akan menimbulkan histeria berlebihan di masyarakat dan cenderung menghasilkan berbagai ekses negatif. Terjadinya kesenjangan sosial di masyarakat pendidikan akibat label RSBI, munculnya berbagai program S2 “asal jadi” hanya untuk mencari gelar adalah contoh dimana ekses negatif bisa demikian mudah muncul di masyarakat Indonesia yang masih sangat “tidak dewasa” jalan pemikirannya.



Adanya kesan sangat kuat bahwa program RSBI hanyalah program “politis” yang mencari hasil berupa loncatan “instan” yang semu. Sebuah program yang diluncurkan karena “mumpung” ada anggaran tersedia yang sangat besar, dan “hasilnya” bisa segera dilihat dan dirasakan.



Pendidikan adalah bagian dari kebudayaan. Pendidikan membentuk budaya, budaya juga menentukan bentuk pendidikan. Seharusnya pemerintah Indonesia membangun sistem pendidikan berkualitas berbasis budaya lokal kita yang terbukti unggul. Pengambil kebijakan juga harus berpikir jauh kedepan, apa yang kita lakukan dalam proses pendidikan hari ini akan menjadi faktor utama pembentukan budaya masa depan negeri kita. Segala langkah harus diperhitungkan matang agar kita tidak terpeleset menjadi “perusak” budaya luhur Nusantara. Apakah standar negara OECD sudah sesuai dengan budaya dan karakter bangsa kita? Harus dikaji dahulu.



Aspek Positif



Sistem pendidikan Indonesia perlu lokomotif dan contoh model yang dapat dijadikan acuan bagi seluruh sistem untuk maju. Sudah terbukti bahwa sistem pendidikan Indonesia yang ada saat ini mampu menghasilkan beberapa sekolah yang betul-betul berkualitas, baik dari negeri maupun swasta. Sekolah-sekolah terbaik ini muncul karena sistem pendidikan kita yang “liberal”, yang kuat semakin kuat dan yang lemah semakin lemah. Namun tidak dapat disangkal bahwa sekolah-sekolah unggul tersebut sebenarnya bisa menjadi sekolah berkualitas tinggi dan bahkan bisa diorong lebih jauh lagi apabila diberi fasilitasi khusus ala program akselerasi RSBI. Hasilnya adalah sekolah-sekolah yang memiliki level “internasional” yang bisa menjadi “penarik” sekolah lain untuk leih maju, baik sebagai motivator maupun sebagai sekolah model yang bisa dijadikan acuan bagi sekolah lain untuk maju.



Penggunaan acuan dan referensi standar evaluasi pendidikan dari negara-negara OECD bisa dilihat sebagai hal yang positif, yaitu jika didahului dengan penelitian mendalam tentang aspek mana yang bisa diterapkan di Indonesia, serta hal mana yang harus disaring. Tidak bisa dipungkiri bahwa standar di negeri OECD pasti merupakan standar yang telah dibangun lama dan mampu membawa negara yang memakainya menjadi maju secara ekonomi dan teknologi. Standar yang dipakai pasti mengandung unsur-unsur “universal” yang bisa diterapkan dimana saja, namun juga pasti mengandung hal-hal “spesifik” yang hanya cocok untuk diterapkan di negeri asalnya. Jika Indonesia mampu melakukan “ekstraksi” dari hal-hal positif dan universal dan kemudian menjadikannya acuan untuk membangun standar “khas” Indonesia, pasti akan menjadi fondasi dari sistem pendidikan Indonesia yang paling cocok diterapkan di negeri kita. Namun diperlukan kajian akademis mendalam untuk menerapkan pemikiran ini.



Standar kualifikasi guru yang dipakai di program RSBI bisa menjadi “komitmen” dan titik tolak operasional dalam mendorong peningkatan kualitas SDM pendidikan Indonesia secara nasional. Standar ini mencakup kewajiban bergelar S2, level kompetensi Bahasa Inggris yang tinggi dan kemampuan memanfaatkan TIK untuk pendidikan. Cepat atau lambat memang SDM pendidikan Indonesia harus ditingkatkan untuk mencapai level tinggi. Program RSBI bisa dijadikan sebagai pendorong untuk menerapkan standar tinggi ini dalam lingkup terbatas. RSBI bisa diibaratkan “Kawah Candradimuka” bagi insan pendidikan Indonesia untuk “learn from the best” dan pada saatnya nanti mereproduksinya ke lingkungan yang lebih luas.



Referensi :

http://fearlycute.blogspot.com/2011/04/pengaruh-rintisan-sekolah-berstandart.html
http://edukasi.kompas.com/read/2011/11/07/1307454/Biaya.Mahal.Pamor.RSBI.Menurun

Sabtu, 26 Januari 2013

BANJIR DI DKI JAKARTA

Awal tahun 2013 dibuka dengan peristiwa terkepungnya ibukota jakarta oleh genangan air, bencana banjir yang melanda jakarta dan sekitarnya pada pertengahan januari 2013 yang menyebabkan Jakarta dinyatakan dalam keadaan darurat. Banjir ini sebenarnya sudah dimulai sejak desember 2012, dan baru mencapai puncaknya pada Januari 2013. Selain curah hujan  yang tinggi sejak Desember 2012, sistem drainase yang buruk, dan jebolnya berbagai tanggul di wilayah Jakarta, banjir ini juga disebabkan meningkatnya volume 13 sungai yang melintasi jakarta. Curah hujan saat ini  tercatat mencapai rekor curah hujan hingga 250-300mm, melebihi kondisi banjir 2002 yang mencapai 200mm, namun masih di bawah kondisi banjir jakarta 2007 yang mencapai 340mm.
Kepala BPPT, Tri Handoko Seto, menyatakan bahwa gelombang atmosfer,angin muson, dan osilasi diurnal menyebabkan tingginya curah hujan ini. Massa udara dari laut China selatan dan India bergerak ke selatan menuju pusat tekanan rendah di Australia. Massa udara ini kemudian mengalami pembelokan di sekitar Jakarta, akibat tekanan rendah di Samudera Indonesia, di sebelah barat daya Jakarta. Selain masalah curah hujan jakarta juga memiliki masalah pada sistem saluran drainase Tingginya curah hujan di kawasan bisnis MH Thamrin membuat jalanan tergenang pada tanggal 22 Desember, mulai dari Sarinah, Sabang hingga Monumen Nasional . Kepala Dinas PU DKI Jakarta, Ery Basworo, menyatakan tingginya curah hujan sebagai penyebab buruknya genangan dan menyangkal adanya masalah drainase dan sampah. Buruknya genangan disebabkan pompa yang telah disediakan tidak mampu mengimbangi tingginya aliran air yang hendak dipindahkan ke Kanal Banjir Barat.
Namun pendapat ini dibantah oleh Kementrian Pekerjaan Umum melalui Menteri Djoko Kirmanto, yang menegaskan masalah sampah yang menyumbat drainase dan menghalangi aliran air menuju pompa yang telah terpasang. Kementerian Pekerjaan Umum juga menjanjikan alokasi dana hingga 18 Triliun rupiah untuk mengatasi masalah banjir di Jakarta.
Hal ini diperkuat lagi oleh fakta bahwa gorong-gorong di sekitar wilayah tersebut yang ternyata hanya berukuran 60 sentimeter, dan belum pernah dibangun lagi semenjak tahun 1970an. Inisiatif Gubernur DKI Jakarta, Joko widodo untuk memeriksa drainase di Jalan MH Thamrin, membuat hal tersebut terungkap kepada publik dan akhirnya memunculkan ide untuk membangun Smart Tunnel untuk membantu mempercepat mengalirnya air ke laut. Kerusakan tanggul juga semakin memperparah banjir di jakarta Sejak akhir tahun, telah terjadi beberapa kerusakan tanggul, dimulai dari tanggul di Kali adem, Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara, pada tanggal 13 Desember 2012. Kerusakan tanggul ini menyebabkan 500 rumah warga terendam air laut, serta dua warga hanyut. Akhirnya ratusan gubuk liar dibongkar untuk mempermudah masuknya alat berat guna memperbaiki tanggul. Lurah Pluit menjelaskan hempasan air laut pasang yang menggerus tanggul yang menyebabkan kerusakan ini.Musibah kembali menyusul pada tanggal 20 Desember 2012, dengan jebolnya tanggul di Kali Cipinang. Akibatnya 979 warga terpaksa mengungsi ke GOR Makassar serta Jalan Pusdiklat Depnaker dan Jalan Masjid Suprapto tergenang, menutupi akses warga Pinang Ranti menuju Halim. Diketahui buruknya konstruksi tanggul yang tidak menggunakan rangka menyebabkan rusaknya tanggul ini.Tanggul Kali Laya, Pekayon, Jakarta Timur, menyusul pada tanggal 24 Desember 2012, sehingga air merendam pemukiman sekitarnya. Dinding sungai yang mengalami kerusakan memiliki tinggi dua meter.Pada Tanggal 15 Januari 2013, menyusul tanggul di Kedoya Selatan, Kebun Jeruk, jebol dan menyebabkan banjir setinggi dua meter. Tanggul ini juga tercatat memiliki konstruksi buruk karena hanya dibuat dari karung pasir, sehingga tidak kuat menahan air Kali Pesanggrahan. Warga diungsikan ke bagian timur rel Pesing, namun kebanyakan bertahan di rumah masing-masing. Pada tanggal 17 Januari 2013, tanggul Kanal Banjir Barat, di daerah Latuharhari juga jebol dan menyebabkan terendamnya kawasan perumahan mewah di Menteng dan berbagai kawasan bisnis di pusat kota. Perbaikan segera dilakukan namun terhambat arus lalu lintas. 

Referensi :
http://id.wikipedia.org/wiki/Banjir_Jakarta_2013
http://www.merdeka.com/tag/b/banjir-jakarta/


Selasa, 01 Januari 2013

Kenaikan UMP dan Dampaknya


Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi mengatakan kenaikan upah minimum provinsi tetap akan diberlakukan pada 2013 sesuai kesepakatan sebelumnya.

Tidak ada pengecualian sektor industri tertentu dalam pelaksanaan kenaikan UMP 2013, termasuk di Jakarta dan sekitarnya. Namun bagi perusahaan yang memang belum mampu memenuhi bisa mengajukan penangguhan, kata Muhaimin Iskandar setelah rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden di Jakarta, Selasa.

"Bagi perusahaan belum mampu, silahkan manfaatkan upaya penangguhan dan sektor-sektor yang sangat terpukul dengan kenaikan ini silahkan bicara dengan pemerintah baik gubernur maupun Menaker dan Menperin. Kita akan konsolidasi agar perusahaan-perusahaan kecil menengah yang tidak mampu bisa gunakan penangguhan," katanya.

Mekanisme pengajuan penangguhan sudah diatur dalam Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi no 231/men/2003 tentang tata cara penangguhan pelaksanaan upah minimum.

Ia meminta gubernur dapat benar-benar memfasilitasi mekanisme penanguhan terutama secara bipartit (pengusaha dan buruh). Audit akan dilakukan kepada perusahaan yang meminta penangguhan, dan harus membuka laporan keuangannya.

"Apa benar (perusahaan) tidak mampu," katanya.

Ia menambahkan berdasarkan pengalaman 2011, hanya lima perusahaan di Banten yang mengajukan penangguhan dan tidak ada pengajuan penanguhan kenaikan UMP di Jakarta.

Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan, tiga sektor industri labor intensive yang kemungkinan terkena dampak dari kenaikan UMP ini dapat mengajukan penangguhan. Ketiga sektor industri tersebut garmen, sepatu dan tekstil.

"Mereka diminta untuk bipartit kemudian mengajukan penanguhan kepada Gubernur dan Menaker. Dan kita atur peraturan supaya 14 hari bisa diputuskan, sejak dia mengajukan penangguhan," katanya.

Sementara itu, Muhaimin Iskandar menambahkan sampai saat ini telah ada 23 provinsi yang telah menetapkan UMP, dengan Jakarta sebagai provinsi yang menetapkan kenaikan UMP tertinggi yaitu 30 persen menjadi Rp2,2 juta.

Referensi :