Selasa, 23 Oktober 2012

KPK VS POLRI



Komisi Pemberantasan Korupsi, atau disingkat menjadi KPK, adalah komisi di Indonesia yang dibentuk pada tahun 2003 untuk mengatasi, menanggulangi dan memberantas korupsi di Indonesia. Komisi ini didirikan berdasarkan kepada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2002 mengenai Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pada periode 2006-2011 KPK dipimpin bersama oleh 4 orang wakil ketuanya, yakni Chandra Marta Hamzah, Bibit Samad Rianto, Mochammad Jasin, dan Hayono Umar, setelah Perpu Plt.
KPK ditolak oleh DPR. Pada 25 November 2010, M. Busyro Muqoddas terpilih menjadi ketua KPK setelah melalui proses pemungutan suara oleh Dewan Perwakilan Rakyat. Dilanjutkan lagi oleh Abraham Samad sejak 2011.
Fungsi dan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi mempunyai tugas:
  1. Koordinasi dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi;
  2. Supervisi terhadap instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi;
  3. Melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi;
  4. Melakukan tindakan-tindakan pencegahan tindak pidana korupsi; dan
Dalam melaksanakan tugas koordinasi, Komisi Pemberantasan Korupsi berwenang :
  1. Mengkoordinasikan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi;
  2. Menetapkan sistem pelaporan dalam kegiatan pemberantasan tindak pidana korupsi;
  3. Meminta informasi tentang kegiatan pemberantasan tindak pidana korupsi kepada instansi yang terkait;
  4. Melaksanakan dengar pendapat atau pertemuan dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi
Kasus terbaru yang sedang di selidiki oleh KPK adalah tentang kasus simulator SIM (KPK VS POLRI.)
Dimana Kasus ini bermula ketika KPK menangkap Gubernur Akademisi Polri Irjen Djoko Susilo dan beberapa petinggi Polri lainnya pada 27 Juli lalu. Djoko Susilo diduga telah melakukan korupsi pada kasus simulator SIM yang menyebabkan kerugian puluhan miliiar rupiah bagi negara. Setelah Djoko diperiksa oleh KPK, Polri melakukan serangan balik terhadap KPK dengan mencoba menangkap salah seorang penyidik KPK, Kompol Novel Baswedan, dengan tuduhan terlibat kasus penganiayaan delapan tahun lalu.
Perseteruan antara kedua lembaga penegak hukum semakin menambah daftar masalah di negeri ini. Seharusnya kedua lembaga ini saling bekerjasama dalam pemberantasan kasus korupsi, bukannya malah saling berseteru. Belum lagi KPK mendapat tekanan dari sejumlah anggota DPR yang sepertinya ingin melemahkan kewenangan KPK lewat revisi UU KPK Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Banyak pihak menduga revisi UU ini justru akan semakin melemahkan kewenangan KPK dalam memberantas korupsi.
Rakyat sepertinya harus kecewa lagi. Harapan terselesaiannya masalah  korupsi di negeri ini masih sulit terwujud, setidaknya dalam waktu dekat ini.

Referensi :

Keuntungan dan kerugian Sistem "Outsourching"



Belakangan ini berbagai perusahaan yang menggunakan jasa outsourcing kian meningkat sehingga kata outsourcing menjadi terdengar akrab di telinga kita. Sayangnya meskipun begitu, masih banyak diantara calon pekerja yang belum paham benar, apa sebenarnya yang dimaksud tenaga kerja outsourcing itu sendiri.

Apa itu outsourcing?

Bila merujuk pada Undang Undang No. 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, Outsourcing (Alih Daya) dikenal sebagai penyediaan jasa tenaga kerja seperti yang diatur pada pasal 64, 65 dan 66. Dalam dunia Psikologi Industri, tercatat karyawan outsourcing adalah karyawan kontrak yang dipasok dari sebuah perusahaan penyedia jasa tenaga outsourcing. Awalnya, perusahaan outsourcing menyediakan jenis pekerjaan yang tidak berhubungan langsung dengan bisnis inti perusahaan dan tidak mempedulikan jenjang karier. Seperti operator telepon, call centre, petugas satpam dan tenaga pembersih atau cleaning service.Namun saat ini, penggunaan outsourcing semakin meluas ke berbagai lini kegiatan perusahaan.

Dengan menggunakan tenaga kerja outsourcing, perusahaan tidak perlu repot menyediakan fasilitas maupun tunjangan makan, hingga asuransi kesehatan. Sebab, yang bertanggung jawab adalah perusahaan outsourcing itu sendiri.

Meski menguntungkan perusahaan, namun sistem ini merugikan untuk karyawan outsourcing. Selain tak ada jenjang karier, terkadang gaji mereka dipotong oleh perusahaan induk. Bayangkan, presentase potongan gaji ini bisa mencapai 30 persen, sebagai jasa bagi perusahaan outsourcing. Celakanya, tidak semua karyawan outsourcing mengetahui berapa besar potongan gaji yang diambil oleh perusahaan outsourcing atas jasanya memberi pekerjaan di perusahaan lain itu.

Sistem Kerja Outsourcing

Sistem perekrutan tenaga kerja outsourcing sebenarnya tidak jauh berbeda dengan sistem perekrutan karyawan pada umumnya. Perbedaannya, karyawan ini direkrut oleh perusahaan penyedia tenaga jasa, bukan oleh perusahaan yang membutuhkan jasanya secara langsung. Nanti, oleh perusahaan penyedia tenaga jasa, karyawan akan dikirimkan ke perusahaan lain (klien) yang membutuhkannya.

Dalam sistem kerja ini, perusahaan penyedia jasa outsource melakukan pembayaran terlebih dahulu kepada karyawan. Selanjutnya mereka menagih ke perusahaan pengguna jasa mereka.

Karyawan outsourcing biasanya bekerja berdasarkan kontrak, dengan perusahaan penyedia jasa outsourcing, bukan dengan perusahaan pengguna jasa.

Bagi anda yang berniat mencari pekerjaan via perusahaan outsourcing, sebelum menanda tangani perjanjian kerja, ada baiknya anda perhatikan sejumlah point berikut ini:

• Jangka waktu perjanjian.

Pastikan perjanjian sesuai dengan masa kerja yang ditawarkan. Perjanjian kerja antara karyawan outsourcing dengan perusahaan penyedia jasa biasanya mengikuti jangka waktu perjanjian kerjasama antara perusahaan penyedia jasa dengan perusahaan pemberi kerja. Hal ini dimaksudkan apabila perusahaan pemberi kerja hendak mengakhiri kerja samanya dengan perusahaan penyedia jasa, maka pada waktu yang bersamaan, berakhir pula kontrak kerja antara karyawan dengan perusahaan pemberi kerja.

• Jam kerja.

Peraturan tentang jam mulai bekerja dan berakhir, dan waktu istirahat .


Jumlah yang akan diterima serta waktu pembayaran sesuai dengan yang telah disepakati, tidak dipotong oleh perusahaan penyedia jasa outsourcing.

• Posisi dan Tugas.

Pastikan posisi dalam perusahaan dan apa saja tugas serta tanggung jawab anda selama bekerja di perusahan lain.
• Lokasi kerja.

Pastikan bahwa penempatan anda di perusahaan klien sudah sesuai kesepakatan.

Penyelesaian Perselisihan dalam Outsourcing (Alih Daya) Problematika mengenai outsourcing memang cukup bervariasi, misalnya berupa pelanggaran peraturan perusahaan oleh karyawan outsourcing maupun adanya perselisihan antara karyawan outsourcing dengan karyawan lainnya.

Menurut pasal 66 ayat 2 huruf c Undang Undang no.13 Tahun 2003, penyelesaian perselisihan yang timbul menjadi tanggung jawab perusahaan penyedia jasa. Jadi walaupun yang dilanggar oleh karyawan outsourcing adalah peraturan perusahaan pemberi pekerjaan, yang berwenang menyelesaikan perselisihan tersebut adalah perusahaan penyedia jasa. Tidak ada kewenangan dari perusahaan pengguna jasa pekerja untuk melakukan penyelesaian sengketa karena antara perusahaan pemberi kerja dengan karyawan outsourcing secara hukum tidak mempunyai hubungan kerja, walaupun peraturan yang dilanggar adalah peraturan perusahaan pengguna jasa pekerja

Referensi :

Persaingan samsung dan Iphone



Di jaman yang serba teknologi ini,khusus nya gadget seperti tablet, iphone, android , bb. gadget masa kini yang mahal dan canggih. Banyak sekali perusahaan gedget yang bersaing dengan berbagai cara dan meniru antara gadget satu dengan gadget yang lain, agar gadget bisa laku dipasaran. Saya akan mengambil salah satu contoh persaingan gadget yaitu persaingan apple dengan samsung.


Samsung yang telah lama menjadi partner dari Apple diduga menjiplak desain milik Apple, sehingga bisa di bilang teman menjadi lawan, itulah yang terjadi pada dua perusahaan besar dunia, Apple dari Amerika dan Samsung, Korea Selatan. Kasus sengketa hak paten pun mencuat hingga bergulir ke pengadilan. Seperti diketahui, dua perusahaan raksasa itu telah lama menjalin kerjasama yang baik, dimana Apple membuat chip A5 otak dari iPhone 4S dan Ipad 2 di pabrik Samsung yang berlokasi di Texas, Amerika serta komponen Samsung yang banyak tertanam dalam produk Apple seperti Ipad, iPhone dan Mac Book Air.
Sidang yang digelar di Pengadilan San Jose, California, Amerika, 25 Agustus lalu dengan anggota 9 dewan juri menilai Samsung melanggar hak paten dari Apple dan terancam denda Rp 9 trilliun atau US$ 1.051 milliar. Hak paten merupakan hak eksklusif yang diberikan oleh suatu negara atas inovasi atau ide produk teknologi dalam jangka waktu tertentu. Tidak tanggung-tanggung, Samsung melanggar 6 dari 7 hak paten milik Apple.
Berikut ini hak paten yang dipermasalahkan oleh pihak Apple seperti yang dirilis dalam situs Cnet,
1.Paten No. 381
Antara lain meliputi interface,multi touch, pinch to zoom, cara menggeser dokumen dan page bouncing atau efek yang ditimbulkan ketika halaman discroll sampai bawah. Pelanggaran hak paten nomer ini banyak ditemukan pada produk Samsung Galaxy.

2.Paten No. 915
Berkaitan dengan touch screen, yang membedakan antara single touch dan multi touch scrolling. Produk Samsung, Galaxy, Nexus S 4G, Epic 4G, dan Galaxy Tab masuk dalam daftar yang melanggar.

3. Paten No. 163
Hak paten ini meliputi double tap atau fitur membesarkan guna menaruh foto, web maupun dokumen pada tengah layar. Droid Charge, Seri Samsung Galaxy juga masuk dalam daftar hitam pelanggar hak paten.

4.Paten No. D ’677
Hak paten ini mengatur soal desain muka dari perangkat iPhone yang dilanggar Samsung dalam produknya seperti Epic 4G, Samsung Galaxy, Vibrant, Fascinate dan Infuse 4G.

5.Paten No. D ‘087
Hampir sama dengan hak paten no. D ‘677, D ‘087 menyinggung soal ornamentalperangkat secara umum yang dilanggar Samsung seperti dalam produk Galaxy dan Vibrant.

6.Paten No. D’ 305
Hak paten ini menjabarkan UI (User Interface) yang berupa desain berupa icon berbentuk kotak dengan sudut bulat berlatar belakang warna hitam yang tersusun dalam grid. Lagi-lagi, Samsung Galaxy masuk dalam deretan produk yang melanggar.

Berdasarkan pada bukti terbaru yang dihadirkan dalam persidangan, selain pada desain antarmuka (interface), dan hardware  seperti yang dijelaskan dalam hak paten, paket penjualan (packaging) Samsung ternyata juga meniru produk Apple, Serupa tapi tak sama. tahap akhir dari perseteruan Apple dan Samsung. Keduanya sama-sama memberikan berbagai bukti dokumen berupa foto proto type, email korespondensi antar kedua perusahaan, dan transkrip deposisi dari para saksi ahli yang didatangkan oleh masing-masing kedua belah pihak. pihak dewan juri memutuskan bahwa Samsung telah melanggar beberapa paten milik Apple. Dewan juri mengambil keputusan setelah menganggap bukti-bukti yang diberikan pihak Apple mendukung keputusan tersebut. Sedangkan bukti-bukti yang dibawa oleh Samsung dinilai tidak cukup kuat dan membuat Dewan juri untuk memutuskan Samsung harus membayar denda atau ganti rugi sebesar $1,51 miliar kepada Apple. Dengan kekalahan Samsung ini maka pengguna smartphone di AS dan beberapa Negara lainnya harus rela menghadapi kenyataan untuk sementara tidak bisa menggunakan tablet dan smartphone dari Samsung dan kemungkinan juga beberapa gadget Android lainnya.

Berikut adalah perbandingan seri terbaru dari kedua pabrikan ponsel tersebut :

Apple iPhone 5
Mari kita mulai dengan chassis karena, mari kita hadapi itu, itu perubahan hanya terlihat berbeda untuk membedakannya dari dua anggota keluarga sebelumnya. Pegang bingkai di tangan Anda dan hal pertama yang akan Anda perhatikan adalah berat, itu adalah iPhone ringan yang pernah.Brace strip kaca menghiasi bagian atas dan bawah dari belakang memberikan kedua model hitam / batu tulis dan putih / perak premi merasa tapi sebenarnya digunakan untuk memungkinkan sinyal telepon terganggu. Tidak ada yang ingin Antennagate lain.Samsung Galaxy S3Tersedia dalam ‘Marmer Putih’ dan ‘Pebble Biru’ Dan sekarang titanium abu-abu, S3 Galaxy olahraga tampilan melengkung dibandingkan iPhone 5. Ini benar-benar tampak jauh lebih seperti itu kakak, dan sebenarnya lebih menyerupai dari Samsung Galaxy Nexus, baik dalam ukuran dan kontur, meskipun finish plastik di bagian belakang terasa lebih premium dibandingkan pendahulunya. Mengukur 136,6 x 70,6 x 8.6mm, S3 sedikit lebih panjang, lebih lebar dan lebih gemuk daripada S2 (125,3 x 66,1 x 8.49mm),Apple iPhone 5 vs Samsung Galaxy S3: LayarApple iPhone 5Layar empat inci, yang kita akan datang ke secara rinci lama, adalah anggukan terlambat Apple ke tren industri untuk menampilkan yang lebih besar, dan berarti iPhone 5 sekarang berdiri sebuah 123.8mm bangga tinggi – lebar tetap sama pada 58.6mm. Layar ekstra real-estate ini disambut baik, meskipun kecil-tangan pengguna iPhone mungkin berjuang untuk mencapai tombol siaga dengan telunjuk sambil memegangnya dalam posisi alami. Mereka bahkan mungkin harus peregangan untuk baris atas tambahan aplikasi. Hanya tahan dengan cara yang berbeda, mungkin.Ini masih Retina indah dan, sekarang menawarkan 326ppi dan resolusi 1136×640, itu sama seperti terang dan sedikit lebih kaya warna. Ada ruang untuk baris tambahan seluruh apps – woop! – Dan tugas masih bisa dilakukan dengan satu tangan. Manfaat utama adalah bahwa Anda hanya bisa melihat lebih banyak. Halaman web lagi, film yang lebih luas, meskipun banyak kami menemukan dari iTunes dan YouTube masih harus diregangkan atau dipotong untuk mengisi layar, area tampilan foto lebih besar (hanya) dan Apple sendiri, aplikasi dioptimalkan memanfaatkan ekstra ruang.Samsung Galaxy S3Layar sentuh Super AMOLED kapasitif, 16 juta warna,720 x 1280 piksel, 4.8 inches (~306 ppi pixel density), multi touch, corning Gorilla Glass 2Inilah ukuran layar yang paling luas namun tetap pantas digunakan pada ponsel, lebih dari ini akan membuat Anda seperti menempelkan piring di wajah ketika menelepon. Lagi pula ukuran ini memungkinkan Anda untuk tetap nyaman mengoperasikan SGS3 dengan menggunakan satu tangan.Ponsel ini juga merupakan yang pertama menggunakan layar Super AMOLED dengan resolusi definisi tinggi. Layar SGS3 tampak jernih layaknya HDTV yang bisa Anda genggam.Layar SGS3 juga memiliki response time yang sangat cepat (0,01ms) yang meminimalisir efek ghost (delay berbayang) dan akan menguntungkan ketika digunakan untuk bermain game dengan fps yang tinggi atau memutar video yang banyak menampilkan gerakan cepat.SpesifikasiSamsung Galaxy S IIIOS : Android 4.0.1 Touchwiz UX/UIProsesor : Exynos 4412 (Quad core)Display : 4,8 inchi super AMOLEDResolusi : 1280×720Dimensi : 5,38″ x 2,78″ x 0,34″Berat : 4,69ozSeluler : LTE, GSM, HSPDA+Kecepatan maks : 21,1 megabitsWi-Fi : 802,11 b/g/n/aKamera : rear-facing 8 megapixelfront-facing 1,9 megapixelKapasitas video : 1080p recordingInternal : 32 GBSD Card : Ada (bisa mencapai 64 GB)Batere : 11 jam (3G bicara/data)Konstruksi : plastic shell bodyApple iPhone 5OS : iOS 6Prosesor : Apple A6Display : LCD 4 inchiResolusi : 1136×640Dimensi : 4,8″ x 2,3″ x 0.29″Berat : 3,95 ozSeluler : LTE, HSPA+, EV-DO Rev.AKecepatan maks : 100 megabitsWi-Fi : 802,11 b/g/n/a (dual-band)Kamera : rear-facing 8 megapixelfront-facing 0,9 megapixelKapasitas video : 1080p recordingInternal : 16/32/64 GBSD Card : Tidak adaBatere : 8 jam (3G bicara/data)

Konstruksi : aluminium unibody


Referensi :
http://teknologi.kompasiana.com/gadget/2012/09/18/persaingan-gadget-apple-vs-samsung/
http://pcindocom.blogspot.com/2012/10/apple-iphone-5-vs-samsung-galaxy-s3.htmlhttp://www.tempo.co/read/news/2012/09/13/072429193/Apa-Beda-iPhone-5-dengan-Samsung-Galaxy-S-III




TAWURAN ANTAR PELAJAR DI IBUKOTA

Maraknya tingkah laku agresif para pelajar akhir - akhir ini sangat memprihatinkan, mereka sering berkelahi antar sesama sekolah. perkelahian antar pelajar pada umumnya sangat merugikan dan perlu adanya suatu upaya untuk mencari jalan keluar dari masalah ini atau setidaknya mengurangi. perkembangan tekhnologi yang terpusat di kota - kota besar mempunyai hubungan yang erat dengan meningkatnya perilaku agresif yang dilakukan oleh para remaja kota, tawuran antar pelajar maupun antar remaja semakin menjadi semenjak terciptanya geng-geng. Perilaku anarki selalu diperlihatkan di tengah-tengah masyarakat, mereka sudah tidak merasa bahwa perbuatan yang mereka lakukan sangat tidak terpuji dan telah mengganggu ketenangan dalam masyarakat, namun sebaliknya mereka merasa sangat bangga jika masyarakat itu takut pada geng/kelompok mereka. 
Biasanya permusuhan antar sekolah dimulai dari masalah - masalah yang sepele seperti saling ejek antar siswa sekolah namun mereka yang masih remaja yang memiliki emosi yang labil menanggapinya sebagai sebuah tantangan. Pemicu lain biasanya karna dendam dengan rasa kesetiakawanan yang tinggi mereka akan membalas perilaku yang disebabkan oleh siswa sekolah lain yang mereka anggap merugikan bagi mereka.

Faktor - faktor penyebab terjadinya tawuran antar pelajar ada dua yaitu faktor internal dan faktor eksternal.yang dimaksud dari faktor internal disini adalah faktor yang berlangsung melalui proses internalisasi diri yang keliru oleh remaja dalam menanggapi masalah disekitarnya dan semua pengaruh yang datang dari luar. Perilaku merupakan reaksi ketidakmampuan dalam melakukan proses adaptasi terhadap lingkungan sekitar.
adapun faktor - faktor eksternal adalah sebagai berikut :
  1. faktor keluarga
  2. faktor lingkungan sekolah
  3. faktor lingkungan tempat tinggal.
untuk mengatasi masalah tawuran antar pelajar terdapat dua teori, teori yang pertama adalah teori dari Kartini Kartono. Dia menyebutkan bahwa untuk mengatasi tawuran antar pelajar atau kenakalan remaja pada umunya adalah :
  • banyak mawas diri, selalu melihat kelemahan dan kekurangan diri, selalu melakukan koreksi diri.
  • memberikan bentuk kegiatan dan pendidikan yang relevan dengan kebutuhan remaja pada saat ini.
  • mengembangkan bakat dan potensi yang dimiliki.
sedangkan teori yang kedua adalah dari Dryfoos, dia menyebutkan bahwa untuk mengatasi tawuran antar pelajar atau kenakalan remaja pada umumnya harus diadakan program yang meliputi unsur-unsur sebagai berikut:
  • program harus lebih luas cangkupanya dari pada hanya berfokus pada kenakalan,
  • program harus memiliki komponen - komponen ganda, karna tidak ada satupun komponen yang berdiri sendiri.
  • program harus sudah dimulai sejak awal masa perkembangan anak.
referensi :